Cari Blog Ini

Selasa, 11 Desember 2018

HIKMAH MANDI



PAPER “HIKMAH MANDI”
Oleh: Vela Ninda

Dalam agama Islam ada perintah dan ada juga larangan. Setiap yang diperintahkan dan yang dilarang dalam agama Islam, bukan berarti perintah dan larangan itu hanya sebagai pahala dan dosa bagi pelakunya. Akan tetapi segala itu mempunyai manfaat juga dalam kehidupan sehari-hari, baik dari segi kesehatan maupun yang lainnya. Sebagai contohnya, dalam agama Islam ada perintah mandi wajib atau mandi junub setelah mengalami hadas besar seperti bersenggama, keluar mani (sperma), haid dan nifas. Perintah ini memiliki makna agar kembali suci ketika menjalankan perintah shalat dan ibadah yang lainnya. Namun ternyata hal ini bukan hanya berkaitan dengan perintah agama saja, akan tetapi memiliki manfaat dari segi medis
Hikmah wajibnya mandi dalam islam mempunyai manfaat tersendiri. Hikmah mandi wajib setelah senggama bisa memulihkan tenaga. Terdapat hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifary, bahwasannya Rasulullah SAW pernah bersabda: "Saat aku mandi junub (mandi wajib) maka seakan-akan hilanglah dari diri ini 2 beban berat, yakni rasa malas sebagai beban terberat, dan naiknya ruh ke alam luhur, lalu meningkatnya kemampuan untuk menyaksikan keajaiban ciptaan sang Khalik ketika bangkit dari tidur". Intinya mandi wajib dapat mengembalikan keceriaan dan kebugaran setelah aktifitas senggama yang begitu melelahkan.
Hikmah wajib mandi bagi perempuan setelah haid dan nifas adalah kebaikan badan dan jiwa. Secara jasadiah mandi wajib untuk muslimah yang telah usai dari haid dan nifas berfungsi untuk membersihkan diri dari bau-bau tak sedap dan dari berbagai macam kuman dalam darah haid/nifas.Sedangkan secara ruhaniah mandi wajib menjadikannya bersyukur kepada Allah SWT karena telah selamat dari beban berat saat melahirkan.




SIMPULAN
Mandi membuat kita menjadi boleh melakukan ibadah yang pada awalnya dilarang bagi dirinya karna kekotoran dirinya. Mandi secara lahiriyah bisa memulihkan kesegaran badan, dan dengan kesegaran badan, rohanipun menjadi segar. Bila dalam keadaan junub, seperti haid dan nifas, banyak hal yang tidak bias kita lakukan seperti pergaulan suami istri. Dengan mandi seperti ini berarti sekaligus menjaga diri dari melakukan pelanggaran terhadap ajaran agama. Wujud syukur pada Allah SWT, terutama bagi orang kafir yang baru masuk islam; wanita yang telah telah melahirkan anak dan bebas dari nifas, dan wanita haid; karena telah terbebas dari kekotoran.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Habsyi, Muhammad Bagir, Fiqh Praktis I Menurut Al-Qur’an, As-Sunah Dan Pendapat Para Ulama, Bandung: Mizan Pustaka, 2005
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, Fiqh Wanita, Semarang : Asy-Syifa, 1986
Rasyid, Sulaiman, Fiqh Islam, Bandar Lampung : PT. Sinar Baru Algensindo, 1986





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas UTS Mata Kuliah Teknologi Pendidikan

Berikut adalah tugas UTS mata kuliah Teknologi Pendidikan oleh: Vela Ninda (PAI-FTIK-UNISNU Jepara) (free download this file) Tugas UTS...