Cari Blog Ini

Senin, 31 Desember 2018

Tugas UTS Mata Kuliah Teknologi Pendidikan

Berikut adalah tugas UTS mata kuliah Teknologi Pendidikan oleh:
Vela Ninda (PAI-FTIK-UNISNU Jepara)
(free download this file)
Tugas UTS - 171310003793 - Vela Ninda
Media pembelajaran interaktif yang berupa power point ini kami maksudkan untuk memudahkan pada guru pendidikan agama islam dalam proses pembelajaran di kelas
Ppt ini bertemakan sholat, yang terdiri dari:
-pengertian
-hukum
-syarat
-rukun

Harapan kami agar media tersebut dapat bermanfaat 🙇

Selasa, 11 Desember 2018

PERBEDAAN WAHYU, ILHAM, DAN TA'LIM


Perbedaan Wahyu Ilham dan Ta’lim
Oleh: Vela Ninda
 Image result for download gambar al quran

A.    Wahyu
Wahyu atau al-wahy merupakan masdar yang menunjukkan pengertian tersembunyi dan cepat. Allah berkomunikasi dengan makhluknya melalui tiga cara, yang diantaranya adalah wahyu. Dan disimak dari ayat al-Qur’an menyangkut apa itu wahyu, maka akan di dapati beberapa pengertian:
1.      Berarti Isyarat
Kata awha pada surah Maryam ayat 11, tidak diartikan  “memberi wahyu”, tetapi “memberi isyarat”. Karena tidak mungkin bila Zakariya memberi wahyu sebagaimana Allah SWT.
2.      Berarti Ilham
Dalam surah Al-Qashas ayat 7, yang mepunyai arti dan kami telah mengilhamkan kepada ibu Musa agar menyusuinya. Kata awhayna pada ayat tersebut tidaklah mungkin diartikan sebagai pemberian wahyu, karena ibu Musa merupakan manusia biasa yang tidak mungkin memberikan wahyu. Dan ibu Musa merupakan bukan nabi bukan pula rasul yang diberi wahyu.
Jadi, pengertian wahyu menurut etimologi yaitu, pemberitahuan secara sembunyi dan cepat yang khusus ditujukan kepada orang yang diberi tahu tanpa diketahui orang lain. Sedangkan menurut terminology ialah firman atau petunjuk Allah SWT yang disampaikan kepada para rasul. Wahyu merupakan nama bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat dari Allah ke dalam dada nabi-Nya[1].

B.     Ilham
Pengertian ilham dari sisi penyampaiannya disamakan dengan wahyu yang disampaikan lewat hati. Namun berbeda karena ilham tidak melalui perantara. Ilham pula dapat disebut sebagai inspirasi. Inspirasi bermakna bisikan batin yang timbul dengan sendirinya. Ilham merupakan petunjuk Allah yang terbit dalam hati, dan harus ada keyakinan bahwa petunjuk itu dating dari Allah. Penerimaan ilham ada dua macam. Yang pertama datang dengan sendirinya, dan yang kedua melalui permintaan yang sungguh-sungguh.

C.     Ta’lim
Pengertian ta’lim secara bahasa berarti pengajaran (masdar dari ‘alama-yu’alimu-ta’liman). Secara istilah berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampian pengertian, pengetahuan dan ketrampilan. Ta’lim merupakan proses pemberian pengatahuan, pemahaman, pengertian, tanggung jawab, sehingga diri manusia itu menjadi suci atau bersih dari segala kotoran sehingga siap menerima hikmah dan mampu mempelajari hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya ( ketrampilan)[2]. Mengacu pada definisi ini, ta’lim berarti usaha terus menerus manusia sejak lahir hingga mati untuk menuju dari posisi “tidak tahu” ke posisi “tahu” seperti yang digambarkan dalam surat An Nahl ayat 78, yang mempunyai arti “Dan Allah mengeluarkan dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur”.

D.    Perbedaan Wahyu, Ilham, dan Ta’lim
Ketiga istilah ini memiliki kesamaan, bahwa semuanya sama-sama menunjukkan pengetahuan yang bersumber dari Allah SWT. Perbedaannya adalah, Wahyu hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu yang dipilih oleh Allah, yaitu para Nabi dan Rasul; sedangkan Ilham dan Ta'lim (ilmu) diberikan oleh Allah kepada semua manusia.
     Pengertian Ilham, menurut pendapat sebagian ulama, sebagaimana dikemukakan oleh Hasbi Ash-Shiddieqie, ialah "menuangkan suatu pengetahuan kedalam jiwa yang menuntut penerimanya supaya mengerjakannya, tanpa didahului dengan ijtihad dan penyelidikan hujjah-hujjah agama". Sejalan dengan pendapat ini, Al-Jurjani dalam Kitab At-Ta'rifat mendefinisikan, bahwa ilham ialah " sesuatu yang dilimpahkan ke dalam jiwa dengan cara pemancaran, ia merupakan ilmu yang ada di dalam hati atau jiwa, dan dengannya seseorang tergerak untuk melakukan sesuatu tanpa didahului dengan pemikiran".
 Ilham dalam pengertian ini hampir sama dengan pengertian instink yang dikenal dalam dunia Psikologi, yaitu: "pola tingkah laku yang merupakan karakteristik-karakteristik spesifikasi tertentu; tingkah laku yang diwariskan dan dilakukan secara berulang-ulang yang merupakan khas spesifikasi tertentu. Bahkan menurut Sigmund Freud, ia merupakan sumber energi atau dorongan primal yang tidak dapat dipecahkan. Lebih lanjut Freud menambahkan, instink itu terbagi dua: instink kehidupan (Eros) dan instink Kematian (Tahanatos)". Dua macam instink (Ilham) yang terdapat dalam jiwa setiap manusia juga di ungkapkan dalam Al-Quran dengan sebutan fujur dan Taqwa. Sebagaimana termaktub dalam Al-qur'an, surat Al-Syams [91]:8.
(فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا)
[Surat Ash-Shams 8]
Artinya:
"Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kebaikan dan ketaqwaan nya. (Q.S. al-Syams [91]: 8).
     Dua macam instink yang disebutkan dalam ayat di atas adalah instink atau kecenderungan untuk berbuat buruk (Fujur) dan instink atau kecenderungan untuk berbuat baik (Taqwa). Kedua macam instink ini bersifat potensial. Artinya, setiap manusia memiliki potensi untuk berbuat baik dan berbuat buruk. Karena sifatnya yang potensial, maka aktualisasi instink ini tergantung pada kecenderungan atau kemauan manusia untuk mengaktualkan instink mana dari kedua instink tersebut. Jika seorang manusia memiliki kecenderungan untuk mengaktualkan instink keburukan (fujur), maka yang akan dominan dalam dirinya adalah sifat kejahatan; sehingga jadilah dia sebagai penjahat, pengingkaran terhadap peruntah dan larangan Allah. Demikian pula sebaliknya, jika instink kebaikan yang dikembangkan atau diaktualkan, maka jadilah dia sebagai manusia yang baik, patuh terhadap perintah dan larangan Allah.
     Dari pengertian ini dapat disimpulkan, bahwa perbedaan antara kedua istilah yang disebutkan terakhir(Ilham dan Ta'lim) terletak pada proses atau cara memperolehnya. Ilham hanya dapat diperoleh atas kehendak Allah, tanpa usaha manusia; sedangkan ta'lim (ilmu) harus melalui usaha manusia; kecuali ilmu ladunny yang dalam pandangan ahli tasawuf proses proses perolehannya sama dengan Ilham.

DAFTAR PUSTAKA
Sidi Gazalba, Asas Agama Islam, (Bulan Bintang, Jakarta, 1975)
T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir (cet-viii : Jakarta: Bulan Bintang, 1980)


[1] TM.Hasbi Ash-Shiddieqy
[2] Abdul Fattah Jalal


AMALIYAH ASWAJA AN-NAHDLIYAH


AMALIYAH ASWAJA AN-NAHDLIYAH
Oleh: Vela Ninda

Ramadhan,  Momentum Tepat Dalami Aswaja An-Nahdliyah

"AMALIYAH ASWAJA AN-NAHDLIYAH


2.1.1.1.Pengertian
       Secara etimologi (bahasa), ziarah kubur berarti menengok kubur. Sedangkan pengertian ziarah kubur secara terminology (istilah) yaitu, berkunjung ke kubur seseorang untuk berniat baik dengan cara mendoakannya, serta mengambil pelajaran akan kematian bagi diri sendiri.
       Ziarah kubur bukan hanya menengok kubur, namun kedatangan seseorang ke kubur adalah dengan maksud untuk mendoakan ahli kubur yang muslim dan mengirim pahala baginya dari bacaan al-Qur’an, dan kalimah-kalimah tayyibah seperti tahlil, tasbih, dll.

2.1.1.2.Hukum
       Pada awal sejarah islam ziarah kubur diharamkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena dikhawatirkan akan menggoncangkan keimanan orang yang berziarah. Namun ketika aqidah islam sudah mulai kuat dalam hati manusia dan telah diketahui tujuan berziarah, maka ziarah dibolehkan. Bahkan menurut madzhab syafi’i, hukum berziarah adalah sunah. Hukum sunah ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
       Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, beliau menjawab: “Berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan mereka ke makam.


2.1.1.3.Dasar Hukum
عن ابي هريرة ان رسول الله صلي ا الله عليه وسلم قال اذا ماتا ا لاتسان انقطع عنه عمله الا من ثلاثة الا من صدقة جارية او ءلم ينتفع به او ولد صالح يدءوله(رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah, Rsulullah bersabda: “Ketika seseorang manusia telah meninngal, maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara. Yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh dan sholehah.” (HR. Muslim)

2.1.1.4.Tata Cara
Tata cara ziarah kubur adalah sebagai berikut.
1.    Hendaklah berwudlu sebelum menuju ke makam untuk berziarah.
2.    Setelah sampai ke makam, hendaklah memberi salam serta mendoakannya. Sebaiknya sebelum duduk, melantunkan salam kepada ahli kubur
3.    Di makam yang dituju, menghadap ke muka mayit (menghadap ke adar timur), seraya mengucapkan salam.
4.    Membaca ayat dan surat al-Qur’an, seperti ayat kursi, membaca tahlil, dll.
5.    Setelah itu, berdoa yang dimaksud bukanlah minta kepada kubuuran, tapi memohon kepada Allah, mendoakan dirinya sendiri dan yang di ziarahi. Atau bila ziarah ke makam waliyullah atau ulama, berdoa untuk dirinya dengan wasilah (perantara) pada wali atau ulama tersebut, dengan harapan doanya mudah terkabul berkat wasilah kepada para kekasih Allah tersebut.
6.    Dalam berziarah, hendaknya dilakukan secara penuh hormat, khidmat serta khusyu’ (tenang).
7.    Hendaklah dalam hati ingat akan kematian.
8.    Hendaklah tidak duduk di nisan kubur dan melintasi diatasnya,karena hal itu merupakan menyakitkan pada si mayit.

2.1.1.5.Hikmah
Pelajaran yang dapat diambil saat berziarah kubur antara lain.
1.    Mengingatkan orang yang masih hidup akan datangnya kematian yang sewaktu-waktu pasti tiba pada saatnya.
2.    Memperkuat keimanan terhadap adanya alam akhirat, sehingga orang itu meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah swt.
3.    Memperbaiki hati dan mental yang rusak, sehingga pada akhirnya nanti oranng itu sadar akan perlunya mempererat hablum minallah dan hablum minannas.
4.    Memberi manfaat kepada mayit secara khusus dan ahli kubur secara umum berupa pahala dari bacaan al-Qur’an, kalimah tayyibah, dll.

2.1.2.1.Pengertian
       Istighotsah berasal dari kata “al-ghouts” yang berarti pertolongan, atau “tholabul ghouts” yang memiliki arti meminta pertolongan. Sedangkan secara istilah, istighotsah adalah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar atau sulit dengan penuh kesungguhan hati. Istighotsah sebenarnya sama dengan doa, namun istighotsah konotasinya lebih dari sekedar berdoa. Karena yang dimohon dalam istighotsah bukan halyang biasa, serta ada kekhusyuan yang lebih di dalamnya.

2.1.2.2.Dasar

انتستغيثؤن ربكم فاستجاب لكم
(Q.S Al-Anfal:9)

“(Ingatlah wahai Muhammad), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu. Lalu Dia mengabulkan permohonanmu.” (Q.S Al-Anfal : 9)
Ayat ini menjelaskan ketika nabi memohon dengan kesungguhan bantuan pada Allah saat di tengah kuatnya musuh perang saat terjadinya perang badar, kemudian Allah mengabulkan permohonan Nabi dengan memberi bala bantuan 1000 malaikat.

2.1.2.3.Tata Cara
       Dzikir yang dibaca dalam istighotsah di kalangan NU memakai dzikir dari ahli thariqoh al-muktabaroh an-nahdliyah, ijazah syaikhona cholil bangkalan[1]. Di dalam istighotsah para ulama salaf tidak mempermasalahkan. Karena dalam istighotsah seseorang meminta kepada Allah dengan barakahnya wali maupun orang sholeh[2].Pada dasarnya istighotsah dilakukan untuk meminta pertolongan kepada Allah untuk dijauhkan dari mara bahaya dan diadakan di tempat yang terbuka serta dilakukan secara bersama-sama.
       Tata cara istighotsah dibagi menjadi dua. Yang pertama karena hajat ringan dengan mengamalkan 2 rakaat sholat hajat. Yang kedua karena hajat besar, dengan cara sholat hajat 4 rakaat dan dua kali salam. Setelah salam yang kedua diteruskan dengan sujud syukur, lalu membaca sholawat, tasbih, lalu meminta hajat yang dimaksudkan, kemudian membaca bacaan istighotsah.

2.1.2.4.Tujuan dan Hikmah
Tujuan dan hikmah yang didapat dalam pengamalan istigotsah antara lain.
1.    Meminta pertolongan.
2.    Mendekatkan diri pada Allah swt.
3.    Menyambun silaturahmi dengan sesama umat muslim.
4.    Memohon ampun pada Allah.

2.1.3.1.Pengertian
Menurut bahasa mempunyai arti mendikte, mengajarkan, memahamkan secara lisan. Sedangkan menurut istilah, talqin adalah bimbingan kalimat la ilaha illallah atau kalimat syahadat yang diberikan orang muslim yang akan meninggal atau yang baru dikubur.

2.1.3.2.Hukum dan Dasar
Hukum talqin adalah sunnah. Artinya ketika dilaksanakan mendapatkan pahala, dan ketika ditinggalkan tidak berdosa. Dari hadis riwayat Imam Bukhori:

قال رسول الله صلي الله ءليه وسلم لقنوا موتاكم لا اله الا الله(رواه البخاري)
Talqinilah orang-orang matimu dengan kalimat la ilaha illallah. (HR. Bukhori).

2.1.3.3.Tata Cara
       Mentalqin orang yang hampir meninngal dengan suara yang lemah lembut, tidak memaksa dan tidak menyuruh untuk mengucapkannya, yang diusahakan akhir kalimat yang diucapkan adalah kalimat tauhid. Orang yang mentalqin  bukan ahli waris dan bukan pula orang yang iri dan dengki padanya.
Cara mentalqin mayit orang muslim yang baru dikuburkan hendaknya orang yang mentalqin berposisi duduk dihadapan kepala mayit sedangkan yang lain hendaknya berdiri. Kemudian orang yang menalqin membacakan lafal talqin, kemudian dilanjutkan dengan doa. Pada saat doa, semua pelayat atau pengiring disunnahkan duduk dan mengamini doa tersebut.

2.1.4.1.Pengertian
Kata manaqib berarti “riwayat hidup”. Penggunaan kata manaqib tersebut, biasanya dikaitkan dengan sejarah kehidupan seseorang yang dikenal sebagai tokoh besar pada suatu masyarakat, seperti tentang perjuangannya, silsilahnya, akhlaknya, dan lain-lain.
       Sebenarnya, sejak jaman dulu (sebelum, semasa hidup, sesudah wafat) Nabi Muhammad SAW, manakiban (pembacaan manaqib) sudah ada dan diuraikan di dalam Al-Qur’an; seperti manaqib Maryam, manaqib Dzulqarnain, manaqib Ash-Habul Kahfi, dan lainnya.

2.1.4.2.Dasar
Firman Allah SWT di dalam Surah Al-Mu’min, ayat 78
“Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mukjizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.”

2.1.4.3.Tujuan
Manaqiban itu suatu bentuk kegiatan upacara pembacaan riwayat hidup seorang tokoh ulama (sufi) yang sangat kharismatik dan memiliki banyak karomah, seperti Syaikh ‘Abdul Qodir Jilani, Syaikh Samman, Syaikh Hasan Syadzili, dan lain sebagainya.
Dengan maksud, antara lain:
1.    Untuk mencintai dan menghormati Nabi Muhammad SAW. Seperti firman Allah SWT di dalam Surah Asy-Syura, ayat 23. Katakanlah: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.” Pengertian ayat tersebut, bahwa seseorang yang mencintai atau menghormati sesama keluarga sangat dipuji Allah SWT; apalagi mencintai dan menghormati keluarga nabi Muhammad SAW.
2.    Untuk mencintai para shalihin, auliya’, dan lainnya. Seperti anjuran Nabi Muhammad SAW, seperti diurai di dalam hadits “Siapa saja yang memusuhi wali-KU, maka aku umumkan perang kepadanya” (HR. Bukhory dari Abi Hurairah)
3.    Untuk meneladani perilaku kesufiannya.

2.1.4.4.Tata Cara Manakib 
       Sudah menjadi budaya dalam membaca manaqib harus terlebih dahulu diawali dengan khadloroh dan kemudian membaca tahlil bersama-sama,pemimpin atau yang membaca manaqib baru memulai membaca manaqib dengan beberapa membaca sholawat nabi.
       Manaqib yang dibaca mayoritas masyarakat adalah kitab atau buku yang dikarang oleh al-Mukarrom Ibnu Latif Hakim muslikh Ibn Abdurrohman al-Maroqi.[3]

Menurut bahasa qunut berasal dari bahasa Arab Qanata-Yaqnutu-qunuutan yang artinya berdiri tegak. Artinya, bacaan qunut dilakukan ketika orang yang sholat sudah benar-benar dalam keadaan berdiri tegak. Sedangkan menurut istilah qunut shalat subuh adalah bacaan doa yang dibaca oleh mushalli (orang yang shalat) setelah I’tidal dan sebelum sujud pada rakaat kedua dalam shalat subuh. Tidak ada qunut dalam shoalat wajib kecuali hanya pada shalat subuh.
Bacaan qunut subuh ini pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Membaca doa qunut pada waktu shalat subuh adalah bentuk keutamaan, sebagaimana sabda Nabi : “shalat yang paling utama adalah memanjangkan qunut” (HR. Bukhari).
       Umat Islam warga NU selalu membaca doa qunut ketika shalat subuh. Mereka melakukan hal tersebut karena danya dalil. Sehingga tidak dapat dikatakan doa qunut sebagai kegiatan yang mengada-ngada dalam ibadah. Diantaranya adalah hadits dari Anas bin Malik yang artinya : Rasulullah saw. senantiasa membaca qunut pada shalat subuuh hingga beliau wafat. (HR. Ahmad bin Hambal).
       Adapun hukum membaca doa qunut menurut Imam Syafi’i adalah sunnah. Umat Islam khususnya warga NU selalu melakukan doa qunut dalam shalat subuhnya. Karena mengikuti perilaku Rasulullah saw. dalam beribadah. Perilaku sunnah ini menjadi bukti bahwa kita meneladani dan setia kepada Rasulullah saw.karena hanya Rasulullah saw.yang menjadi sumber teladan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan shalat lima waktu. Manfaat membaca doa qunut adalah dapat memperoleh ketentraman hati dan mampu melestarikan sunnah Nabi.
Tata cara doa qunut sebagai berikut:
1.      mengangkat kedua tangan
2.      membaca doa qunut setelah membaca I’tidal
3.      apabila doa qunut dibaca saat shoalat subuh sendirian maka semua lafal di baca ‘ni’
4.      dan apabila doa qunut subuh di baca oleh seorang imam maka lafal ‘ni’ di ubah menjadi ‘na’
5.      ketika doa qunut di baca oleh imam, maka jamaah mengucapkan ‘aamiin’.[4]


       Shalat tarawih bagi umat islam di Indonesia, khususnya pulau jawa yang  masyarakatnya mayoritas kaum Nahdliyyin sudah tak asing lagi, hampir setiap kaum muslim pernah menjalankanya, pada bulan ramadhan biasanya masjid-masjid dan mushola-mushola penuh dengan kaum muslimin muslimat yang menjalankan jama’ah shalat isya’ dan dilanjutkan shalat sunnat malam yang biasa disebut dengan shalat tarawih secara bersama-sama atau berjama’ah, kemudian ditutup dengan shalat witir , dalam shalat tarawih ini ada yang menjalankan 8 rakaat dan ada yang 20 rakaat,  yang 20 rakaat inilah yang menjadi ciri NU atau pembeda antara kaum Nahdliyyin dan kaum Non Nahdliyyin, sedangkan shalat witirnya sama-sama 3 rokaat.
       Orang-orang NU memilih sholat tarawih 20 rokaat, ini berdasarkan pada Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan Imam Thabrani dari Abd bin Humaid, yaitu: Ibnu Abbas mengatakan: Rosulullah SAW sholat malam di bulan romadlon sendirian sebanyak 20 rokaat di tambah witir. Dan berdasarkan Madzhab kita (Syafi’iyah) yang menyatakan: Shalat tarawih itu dijalankan 20 rokaat, juga ada keterangan di dalam kitab “Shalat Al-Tarawih fi masjid Al-Haram”, yaitu: Bahwa shalat tarawih di masjid Al-Haram sejak masa Rosulullah SAW, Abu Bakar, Ustman bin Affan, Ali bin Abi Tholib dan seterusnya sampai sekarang selalu dilakukan 20 rokaat dan witir 3 rokaat.
       Mengenai hukumnya shalat tarawih disini adalah adanya sabda Nabi Muhammad SAW tentang posisi, perilaku perbuatan para sahabat sebagai Sunnah dan berkedudukan sama dengan sunnah beliau sendiri, sehingga sunnah mereka harus di ikuti seperti mengikuti sunnah beliau, Rosulullah SAW bersabda: Ikutilah dua orang setelah aku, yaitu: Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Dari keterangan di atas, dapat diambil kesimpulan atau pemahaman bahwa praktek Amaliyah shalat tarawih 20 rokaat termasuk kategori Bid’ah Hasanah yang hukumnya adalah Mubah (boleh) dan juga bisa menjadi perbuatan yang dianjurkan, adapun Hukumnya shalat witir adalah Sunnah Muakkad.[5]

2.2.3.1.Pengertian Metode Hisab
       Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), calculus(hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. Hisab bermakna melihat dengan ilmu atau melakukan perhitungan peredaran bumi terhadap matahari dan bulan pada bumi.
       Sedangkan hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtima', ijtima' itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah antaralain adalah Q.S. al-Baqarah,2:185 dan 189, Q.S. Yunus, 17:5, Q.S. al-Isra, 10:2, Q.S. An-Nahl, 16:16, Q.S. at-Taubat, 9:36, Q.S. al-Hijr, 15:16, Q.S. al-Anbiya, 21:33, Q.S. al-An’am, 6:96 dan 97, Q.S. ar-Rahman, 55:5, Q.S. Yasin, 36:39 dan 40.
       Adapun hadits yang digunakan salah satunya adalah “Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulallah Saw. bersabda: Bila kamu telah melihat tanggal satu bulan Ramadhan, maka puasalah, dan bila kamu melihat tanggal satu Syawal, maka berhari rayalah. Tetapi bila terlihat mendung, maka perkirakanlah (sesuai dengan hari perhitunggan)”. (Hadits disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)
2.2.3.2.Macam-macam
Macam-macam metode hisab antara lain.
1.    Hisab Urfi
       “Urfi” berarti kebiasaan atau kelaziman. Hisab Urfi adalah hisab yang melandasi perhitungannya dengan kaidah-kaidah sederhana. Pada system hisab ini, perhitungan bulan Qomariah ditentukan berdasarkan umur rata-rata bulan sehingga umur bulan dalam setahun qomariah barvariatif diantara 29 dan 30 hari.
2.    Hisab Taqribi
       Dalam bahasa arab, “Taqrobu” berarti pendekatan atau aprokmasi. Hisab taqribi adalah sistem hisab yang sudah menggunakan kaidah-kaidah astronomis dan matematis, namun masih menggunakan rumus-rumus sederhana sehingga hasilnya kurang teliti. System hisab ini merupakan warisan dari para Ilmuan Falaq Islam masa lalu dan hingga sekarang system hisab ini menjadi acuan pembelajaran hisab di berbagai pesantren di Indonesia.
3.    Hisab Haqiqi
Haqiqi berarti realitas atau yang sebenarnya, system hisab haqiqi ini sudah mulai menggunakan kaidah-kaidah astronomis dan matematis serta rumus-rumus terbaru dilengkapi dengan data-data astronomis terbaru sehingga memiliki tingkat ketelitian standar. Hanya saja, kelemahan dari system hisab ini ketika menggunakan kalkulator yang mengekibatkan digit angka hasil hisab kurang sempurna karena banyak bilangan yang terpotong akibat jumlah digit kalkulator yang terbatas. Beberapa system hisab haqiqi yang berkembang di Indonesia diantaranya adalah: Hisab haqiqi, Tadzkiroh Al-ihwan Badi’ah Al-mitsal dan Menara Qudus An-nahij Al-hamidiyah Al-khuasial Wafiyah dan lain sebagainya.
4.    Hisab Haqiqi Tahqiqi
Hisab ini Merupakan pengembangan dari system hisab haqiqi yang diklaim oleh penyusunnya memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi sehingga mencapai derajat pasti. Derajat pasti ini sudah dibuktikan secara ilmiah dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah juga. Dan perhitungannya telah menggunakan system komputerisasi sehingga bilangan angka tidak ada yang terpotong. Contoh hisab haqiqi tahqiqi adalah Alfalaqiyah Nurul Anwar.

DAFTAR PUSTAKA


Abidin,Zaenal. 2009. Tanya Jawab Akidah Ahlu Sunnah Waljamaah. Surabaya:Khalista.

Fadeli Soelaiman, M. Subhan. 2008. Antologi NU. Surabaya: Khalista

Junaedi. 2016. Ke-NU-an. Semarang:Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah.

 Ngabdurrohman. 2011. Tradisi dan Amaliyah NU. Jakarta:LTM-PBNU

Sadi. 2005. Ke-NU-an. Surakarta: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama.

Alim ,Achmad Miftachul. “Manaqib”. 28 Oktober 2017.http://alimpolos.blogspot.co.id/2014/05/manaqib.html

Anime ,G-rya.”makalah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah ".28 Oktober 2017 








[1]Soelaiman Fadeli, Mohammad Subhan, Antologi NU (Surabaya:khalista,2008) hlm.5
[2]Said Aqil Siradj, Masdar F. Mas’udi, Tradisi Amaliyah NU (Jakarta, LTM-PBNU,2011) hlm.5
[3]http://alimpolos.blogspot.co.id/2014/05/manaqib.html diakses pada tanggal 28 Oktober 2017 Pukul 20.00 WIB
[4] Sadi, Ke-NU-an, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Surakarta, 2005, hlm 63.

Tugas UTS Mata Kuliah Teknologi Pendidikan

Berikut adalah tugas UTS mata kuliah Teknologi Pendidikan oleh: Vela Ninda (PAI-FTIK-UNISNU Jepara) (free download this file) Tugas UTS...